![]() |
Toraja Utara |
Dunia Toraja - Kabupaten Toraja Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibukotanya adalah Rantepao. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja.
Bupati Toraja Utara adalah Drs. Y.S. Dalipang yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 26 November 2008 di lapangan Bhakti Rantepao.
Pada tanggal 11 November 2010, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo melantik Caretaker Bupati Kabupaten Toraja Utara yang baru, yaitu Drs. Tautoto TR, S.H pada bulan Februari 2010 lalu.
Pada tanggal 31 Maret 2011, kabupaten Toraja Utara memiliki bupati dan wakil bupati definitif pertama yaitu pasangan Frederik Batti Sorring sebagai Bupati dan Frederik Buntang Rombelayuk sebagai Wakil Bupati untuk periode 2011-2016.
Pada tanggal 31 maret 2016,Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo melantik Bupati Terpilih Kabupaten Toraja Utara DR. KALATIKU PAEMBONAN, M.Si dan Y. RINTO KADANG, ST untuk masa jabatan 2016-2021.
Sejarah
![]() |
Sejarah Rantepao |
Aspirasi awal pembentukan Kabupaten Toraja Utara, diwacanakan pertama kali oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Pengurus KNPI Kecamatan Rantepao dipercayakan untuk mengundang dan memimpin pertemuan dimaksud. Undangan ditandatangani oleh Ketua, Antonius Sampetoding bersama sekretaris Michael Tonapa, dan pertemuan berhasil diselenggarakan pada tanggal 4 April 2001 di Gedung Pemuda Rantepao. Dalam rangka membahani pertemuan untuk berdiskusi, pokok-pokok pikiran disampaikan oleh Drs. Habel Pongsibidangmewakili DPD II KNPI Tana Toraja. Fungsionaris KNPI yang ikut mengambil peran aktif di dalam acara diskusi dengan Tokoh-tokoh masyarakat tersebut adalah, antara lain: Drs. A.P Popang, dr. Hendrik Kala’ Timang, P.S Pangalo, Agustinus, M.K Parubak, Drs. Daniel Silambi, Samuel Palita SE, Elianus Samben, SP, Massuli’ M. Mallua’, SH, M. Dharmansyah, Drs. Yusuf Biringkanae, M.Si, Paulus Batti, Ir. Matias Tanan, Ir.Julexy Mangimba, Ir. Alexander Matangkin, Cornelius Patulak Senda, BA, Drs. M.G. Sumule, Nani Upa Sumarre, Ir. Kristian Lambe’, Hans Lura Senobaan, Rita Rasinan, SE, M.Luther Bureken, SmHk, Drs. Rede Roni Bare, Yohanis Pongdatu, SH, Luther Pongrekun, SmHk, Ir. Mika Mambaya, Luise Ujiani Rongre, Sumarlina Ramba’, S.Pd, Hana Lura, Pdt. Albartros Palilu, S.Th, Pdt. Drs. G.G. Raru, M.Si, Pdt. Yunus Pailu, Yunus Rante Toding, Elisabet Pasang, Obed Bendon, Layuk Sarungallo, Ludia Tasik Parura,SE. Berturut-turut aspirasi dalam bentuk daftar pernyataan dukungan tertulis atas perjuangan Pembentukan Kabupaten Toraja Utara, yang ketika itu telah ditandatangani oleh sejumlah 556 (lima ratus lima puluh enam) tokoh-tokoh masyarakat, disampaikan secara resmi ke DPRD Kabupaten Tana Torajapada tanggal 2 September 2002. Pembawa aspirasi adalah antara lain: Antonius Sampetoding, Samuel Palita, SE, Michael Tonapa, Paulus Batti’, Pamaru R Palinggi dan Hans Lura Senobaan.
Kabupaten Tana Toraja menyikapi positif dan menerima aspirasi tersebut sesuai mekanisme penerimaan aspirasi di DPRD Penerima aspirasi dipercayakan oleh Pimpinan DPRD kepada J.K Tondok dari Fraksi PKPI. Keesokan harinya yaitu pada tanggal 3 September 2002 oleh delegasi masyarakat yang sama, aspirasi secara resmi disampaikan pula kepada Bupati Tana Toraja.
DPRD Kabupaten Tana Toraja setelah menerima aspirasi masyarakat tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara, langsung menugaskan Panitia Musyawarah Mempersiapkan agenda Sidang Paripurna DPRD guna pembahasan aspirasi masyarakat tersebut. Hasilnya adalah, pada hari itu juga tanggal 12 September 2002 DPRD melalui Sidang Pleno menyatakan telah menerima aspirasi masyarakat tentang Pemekaran Kabupaten Tana Toraja. Selanjutnya, pada tanggal 24 September 2002 DPRD Kabupaten Tana Toraja melaksanakan sidang Paripurna dan mengambil keputusan tentang Pemekaran Tana Toraja serta menetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Nomor:11/KEP/DPRD/IX/2002. Kabupaten DPRD tersebut.
Letak Geografis
![]() |
letak geografis toraja utara |
Kabupaten Toraja Utara merupakan salah satu Kabupaten dari 24 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang dibentuk sesuai dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang letaknya berada di sebelah utara Kabupaten dan terletak antara 2o35’’ LS – 3o15’’ LS dan 119o – 120’’ Bujur Timur dengan Luas wilayah 1.151,47 km2 terdiri dari Hutan Lindung 47.900 Ha, Hutan Rakyat 5.260 Ha, 12.790,93 Ha, Kebun 14,620 Ha. Permukiman 9.865 Ha dan berada pada ketinggian 704 – 1.646 Meter di atas permukaan air laut.
Batas Wilayah Kabupaten Toraja Utara
Utara : Sulawesi barat dan Kabupaten Luwu
Selatan : Kabupaten Tana Toraja
Barat : Sulawesi Barat
Timur : Kabupaten Luwu
Kepala daerah
Drs. Y.S. Dalipang (Pejabat Bupati) (2008-2010)
Drs. H. Tautoto T.R. Sarongallo, M.Si. (Pejabat Bupati) (2010-2011)
Drs. Frederik Batti Sorring, S.Sos, M.M (Bupati) - Frederik Buntang Rombelayuk, SPd (Wakil Bupati) (2011-2016)
Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si (Bupati) - Yosia Rinto Kadang (Wakil Bupati) (2016-2021)
Sarana dan Prasarana Umum
![]() |
Toraja Utara |
Rumah Sakit Elim Rantepao
Pasar Bolu
Lapangan Bakti Rantepao
Art Centre Rantepao
Pertokoan Souvenir Rantepao
Objek wisata
Danau Limbong
Penanian - Nanggala
Buntu Pune
Rante Karassik
Patung Salib Buntu Singki'
Pasar Hewan Bolu
Padang Pasir Rantebua
Pallawa' - Sa'dan
Pusat Kerajinan Tenun To' Barana' - Sa'dan
Pala' Tokke - La'bo'
Marante - Tondon
Tambolang - Rantepao
Sumber : https://id.wikipedia.org